Koordinasi adalah
suatu proses pengintegrasian tujuan dan aktivitas unit-unit yang
terpisah (departemen/bidang fungsional) dalam suatu perusahaan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Jadi
dalam pengkoordinasian diupayakan adanya keselarasan
aktivitas-aktivitas pada satuan organisasi atau keselarasan diantara
pejabatnya. Manfaat fungsi koordinasi yaitu :
- terjadi efisiensi di semua bidang karena terjadi koordinasi antar bagian
- danya suasana kerja yang tenteram karena terjadi keseimbangan tugas dan hak setiap anggota organisasi
- terdapat kesatuan tujuan dari masing-masing individu dalam organisasi
- menghindarkan adanya konflik dan perebutan sumber/fasilitas dalam organisasi
- menjamin adanya kesatuan sikap, tindakan, kebijakan dan pelaksanaan dalam pekerjaan.
No comments:
Post a Comment